Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh ....
Alhamdulillah,
segala puji bagi Allah SWT, saya bisa kembali menyapa kalian lewat tulisan ini.
Nah, pada postingan ini, saya akan mereviem tentang Bahasa Jurnalistik. Apa sih
bahasa jurnalistik itu? silahkan disimak
pembahasan dibawah ini ....
-------------------------------------------------------------------------------------
Bahasa Jurnalistik ... ?
Memangnya
jurnalistik ada bahasanya?
Dalam
penulisan berita, ada beberapa syarat dan kriteria yang harus diperhatikan oleh
penulis. Berita tidak sama dengan karya tulis lain seperti halnya novel atau
cerpen. Berita ditulis menggunakan bahasa Indonesia ragam jurnalistik. mengapa? Karena, berita itu
ditulis dengan dengan cara menunjukkan secara jelas apa yang menjadi prioritas
utama berita tersebut menurut nilai beritanya (news value).
Ragam bahasa
jurnalistik, meliputi:
1. Menaati aturan ejaan yang berlaku (EYD)
2. Menaati kaidah tata bahasa Indonesia yang
berlaku
3. Tidak meninggalkan prefiks me- dan prefiks
ber-, kecuali pada judul berita
4. Menggunakan kalimat pendek dan lengkap
(subjek, predikat, objek)
5. Menggunakan kalimat yang logis (berisi
gagasan)
6. Satu paragraf terdiri dari 2 atau 3 buah
kalimat
7. Menggunakan bentuk aktif pada kata maupun
kalimat
8. Kata-kata mubazir seperti adalah, merupakan,
dari, daripada, dan sebagainya, dibatasi penggunaannya
9. Kalimat aktif dan pasif tidak
dicampuradukkan dalam satu paragraf
10. Kata-kata asing dan istilah ilmiah yang yang
terlalu teknis tidak digunakan. Jika terpaksa harus dijelaskan
11. Penggunaan singkatan dan akronim sangat
dibatasi
12. Penggunaan kata yang pendek didahulukan dari
kata yang panjang
13. Tidak menggunakan kata ganti orag pertama
14. Kalimat kutipan diletakkan pada akhir
paragraf atau paragraf baru
15. Tidak memasukkan pendapat atau opini sendiri
ke dalam berita
16. Segala sesuatu yang menjadi hasil observasi hendaknya
dijelaskan secara spesifik melalui bentuk keteranagan dalam kalimat
17. Bahasa jurnalistik adalah bahasa
komunikatif. Jadi harus benar-benar mudah dipahami oleh pembacanya.
Seringkali wartawan atau jurnalis dituduh sebagai perusak bahasa Indonesia. Nah, kesalahan-kesalahan apa sajakah yang sering terjadi dalam pers?
1. Kalimat Rancu
Kalimat racu seringkali digunakan wartawan
karena kurangnya kemampuan menggunakan bahasa Indonesia yang benar.
Misalnya kalimat di bawah ini.
Vonis dijadwalkan
akan dijatuhi malam ini
Nah, adakah keanehan kata dalam kalimat di
atas? Rasanya masih kurang tepat. Yang benar adalah
Vonis dijadwalkan
akan dijatuhkan malam ini.
Dalam kaidah bahasa Indonesia, yang pantas diberi kata
dijatuhi hanya benda yang hidup dan bernyawa, seperti manusia. Sementara dijatuhkan
bebas digunakan pada benda atau sesuatu yang tak bernyawa
2. Ejaan
Misalnya:
Ferdinand Marcos,
mantan presiden Filipina menghembuskan nafas akhirnya di AS dalam usia 72 tahun.
Adakah yang salah dalam penulisan berita di
atas? Ya, ada. Yang tepat:
Ferdinand Marcos,
mantan presiden Filipina, menghembuskan nafas akhirnya di AS dalam usia 72
tahun.
Kurang apanya kira-kira? Yeah, kurang komanya saja
setelah Filipina. Hal sekeci itu hendaknya tidak dilupakan oleh penulis, karena
dapat menimbulkan kesalahan dalam penulisannya. Ada satu contoh lagi yang
seringkali terjadi dalam penulisan berita, yaitu penggunaan kata di mana.
Misalnya:
Dimana perpustakaan UIN Sunan Ampel?
Yang benar:
Di mana perpustakaan UIN Sunan Ampel?
3.
Kaidah tata bahasa.
Nah, ini yang menurutku sedikit sulit. Kita harus
benar-benar mencermati bagian ini.
Misalnya:
Argentina memasukkan 3 gol dan kemasukkan 2 gol.
Yang benar:
Argentina memasukkan 3 gol dan kemasukan 2 gol.
Adakah yang berbeda? tentu ada, pada contoh di atas
kata kemasukkan itu tidak benar alias
salah, yang benar adalah kemasukan.
4.
Penggunaan kata
Misalnya:
Kasus perkara korupsi
itu akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Yang benar:
Kasus korupsi itu
akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
5.
Susunan kalimat
Misalnya:
Beberapa kali pejabat
kementerian itu dilaporan keuangannya dimanipulasi pengeluaran perjalanan
dinas.
Jika dibaca, kaliat di atas sepertinya agak ruwet dan
kurang jelas. yang benar:
Pejabat kementerian
itu beberapa kali memanipulasi pengeluaran perjalanan dinasnya dilaporan
keuangan.
Nah, kalau seperti ini kan lebih mudah dipahami oleh
pembaca.
Maka sebenarnya, bahasa pers dan bukan pers itu sama
saja, yakni sebagai alat untuk menyampaikan
pesan.
Maka seharusnya, bahasa pers lebih mudah dipahami oleh
pembaca.
Tapi,
tetap saja ada yang dengan sengaja memang ‘merusak’ bahasa. Ditandai dengan
munculnya koran dan tablid yang menganut Yellow Journalism. Koran dan tabloid
ini isinya disamping penuh sensasi tapi juga menyimpang dari kaidah penulisan
bahasa jurnalistik.
contoh Yellow journalism
--------------------------------------------------------------------------------------
Sepertinya
kita sampai pada akhir pembahasan, itu artinya kita akan berjumpa pada tulisan
saya selanjutnya. Terimakasih pada pembaca yang menyimak pembahasan kali ini. Maaf
bila ada salah penulisan kata, kalimat, atau penyampaian. Silahkan kalian beri
saya saran dan kritik lewat komentar di bawah ini, agar saya bisa memperbaiki
tulisan-tulisan saya selanjutnya. Sampai jumpa pada postingan saya pekan
berikutnya,,,
Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh ...
*6/4/reviewpertemuanke-7
Tidak ada komentar:
Posting Komentar