BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Pembangunan hampir
merupakan sinonim dengan peningkatan.[1]
Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang dilakukan terus menerus untuk
memperbaiki segala bidang kehidupan masyarakat hingga mencapai tingkat
kehidupan yang didambakan. Dengan pembangunan, masyarakat diharapkan mampu dan
bisa mengelolah alam guna mencapai kesejahteraannya. Pembangunan tidak selalu
berupa pembangunan fisik, tetapi, pembangunan potensial dan kepribadian juga
tidak kalah penting. Pembangunan yang dilakukan dengan memperhatikan
keseimbangan lingkungan akan menghasilkan sesuatu yang lebih serasi dan tidak
mengganggu keseimbangan ekosistem alam serta sosial.
Menurut Michael
P. Todaro, “pembangunan harus dipahami sebagai suatu proses multi dimensi yang
melibatkan perubahan besar dalam struktur sosial, sikap popular dan lembaga
rasional percepatan pertumbuhan ekonomi, pemngurangan kesenjangan dan
pemberantasan kemiskinan absolut.”[2]
Pembangunan
Nasional adalah serangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan, dan
meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa serta negara dengan maksud
untuk mewujudkan tujuan nasional yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945,
yaitu melindungi segenap bangsa serta seluruh tumpah darah Indonesia,
mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut dalam
melaksankan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial.
Pembangunan
Nasional dilakukan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Pelaksanaan
Pembangunan Nasional mencakup segala aspek bidang kehidupan bangsa, yaitu aspek
ekonomi, politik, sosial budaya, pendidikan, pertahanan kemanan dan lain-lain.
Pembangunan Nasional dapat memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka
mewujudkan kehidupan.
DIMENSI MANUSIA
SEBAGAI SUBJEK DAN OBJEK PEMBANGUNAN
Pembangunan
adalah proses yang dapat di selisihkan dengan menggabungkan dua dimensi
kehidupan.[3]
Dimensi pembangunan berjumlah dua sebab tersusun atas manusia dan alam.
Pendidikan dan kesehatan merupakan sepasang isu sentral pembangunan.
1. Manusia sebagai Individu
Proses
pembangunan seharusnya menempatkan manusia sebagai subjek sekaligus objek
pembangunan itu.[4]
Manusia disebut sebagai subjek pembangunan, karena ia merupakan pelaksana
pembangunan itu sendiri. Manusia disebut sebagai objek pembangunan, sebab
sasaran hasil pembangunan pada hakikatnya untuk kepentingan manusia itu
sendiri. Karenanya, aspek kesejahteraan yang adil dan merata disetiap wilayah
di Indonesia harus diberlakukan dan diupayakan. Dalam pelaksanaan pembangunan,
manusia memiliki hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban ini diatur sedemikian
rupa shingga kedudukan manusia sebagai subjek dan objek pembangunan dapat
terwujud.
2. Manusia sebagai Masyarakat dan Bangsa
Manusia sebagai
anggota masyarakat dan bangsa, di samping hak dan kewajibannya, ia dituntut
peranannya dalam pembangunan suatu bangsa. Untuk itu, setiap orang dalam suatu
masyarakat dan bangsa dituntuk untuk memiliki visi ke depan di masa mendatang
sebagai suatu tantangan yang mereka hadapi, tentunya dengan tindakan aktif juga
kreatif. Setiap orang perlu mempelajari potensi yang mereka miliki untuk
menyiapkan masa depannya yang lebih baik.
Sebagai bagian
dari suatu bangsa, setiap manusia dituntut membawa misi untuk mampu menjamin
kebutuhan di masa depan, yang bersifat secara pasti dan memuaskan, secara adil
bagi setiap orang, dan memberi perhatian akan kebutuhan dasar bagi
kehidupannya. Jaminan kebutuhan masa ini juga menyangkut bangsanya, artinya
generasi kehidupan masa depan bangsa juga harus terjamin dan terpenuhi
kebutuhan hidupnya.[5]
SYARAT UNTUK
KEMAJUAN SUATU BANGSA
Perlu diketahui
bahwa, kemajuan suatu bangsa tidak hanya diukur dari sudut kekuatan militer
atau pertumbuhan ekonomi saja, tidak juga diukur dari munculnya gedung-gedung
tinggi dan bangunan mewah, tetapi kemajuan suatu bangsa akan diukur dari tingka
kesejahteraan masyarakatnya dalam wujud kualitas diri mereka. Menurut The
Program of the United Nations Children’s Fund, tentang kemajuan suatu bangsa
dapat dilihat dari:[6]
a. Tingkat kesehatan, gizi, dan pendidikan
b. Tingkat untuk memperoleh pendapatan
secara adil
c. Tingkat untuk berperan secara aktif
dalam pembuatan keputusan yang berdampak pada kehidupannya
d. Tingkat pengakuan atas hak sipil dan
kebebasan berpolitik
e. Tingkat kepedulian pada golongan yang
lemah
f. Tingkat perlindungan bagi pertumbuhan
anak-anak.
Upaya peningkatan kualitas manusia dalam
rangka pembangunan bangsa ini sebenarnya telah disadari oleh bangsa Indonesia.
Hal ini tercermin dari sasaran yang ingin dicapai dalam Pembangunan Jangka
Panjang, yaitu terciptanya kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang maju
dan mandiri dalam suasana aman, tenteram dan sejahtera lahir maupun batin,
dalam tatanan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara berdasarkan Pancasila
dalam suasana kehidupan bangsa Indonesia yang serba berkesinambungan dan
selaras dalam hubungan antara sesama manusia, manusia dengan masyarakat,
manusia dengan alam maupun lingkungan, manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Upaya terciptanya kualitas manusia tidak hanya dalam bentuk materi saja, tetapi
juga spiritual, bukan hanya bagi generasi masa kini tapi juga bagi generasi
mendatang.[7]
TEORI
PEMBANGUNAN NASIONAL
Proses
pembangunan pada dasarnya bukanlah sekedar fenomena ekonomi semata. Pembangunan
tidak sekedar ditunjukkan oleh prestasi pertumbuhan ekonomi yang dicapai oleh
suatu negara, namun lebih dari itu pembangunan memiliki perspektif yang luas.
Dimensi sosial yang sering terabaikan dalam pendekatan pertumbuhan ekonomi,
justru mendapat tempat srategi dalam proses pembangunan. Dalam proses pembangunan, selain
mempertimbangkan aspek pertumbuhan dan pemerataan, juga mempertimbangkan dampak
aktivitas ekonomi terhadap kehidupan sosial masyarakat. Lebih dari itu, dalam
proses pembangunan dilakukan upaya yang bertujuan untuk mengubah struktur
perekonomian ke arah yang lebih baik.[8]
Begitu
kompleksnya pembangunan menyebabkan tidak ada suatu teori pembangunan yang
tepat diterapkan kembali bagi semua negara di dunia hingga saat ini. Harus di
akui, teori-teori pembangunan yang ada, khususnya di awal perkembangan cabang
ilmu ekonimi ini, sangat didominasi oleh hasil pemikiran para ekonomi Barst.
Pola pikir dan buah pikiran seorang pakar tentunya tidak akan pernah lepas dari
tata nilai dan kondisi lingkungan yang ada di sekitarnya. Itulah sebabnya
kenapa teori-teori pembangunan yang merupakan hasil pemikiran ekonomi Barat,
pada banyak kasus ternyata kurang tepat diterapkan begitu saja di negara sedang
berkembang. Perbedaan tata nilai, sistem sosial, kondisi lingkungan antara
negara maju, yang umumnya di benua Eropa dan Amerika yang umumnya terletak di
benua Afrika dan Asia, menyebabkan penerapan teori-teori pembangunan yang ada
banyak yang menjumpai “kegagalan”.
Lepas dari
permasalahan tersebut, terdapat banyak teori pembangunan yang telah
diformulasikan oleh para ekonomi adalah suatu hal yang sulit untuk mengelompokkan teori-teori
tersebut pada suatu aliran tertentu. Dalam pembahasan ini di kenal 2 teori,
yaitu teori pertumbuhan linear dan teori perubahan struktural.
1.
Teori Pertumbuhan Linear
Model pertumbuhan linear
mendominasikan perkembangan teori pembangunan sejak pertama kali di kemukakan
oleh Adam Smith dan mengalami puncak kejayaan dengan lahirnya teori pertumbuhan
yang di kemukakan oleh Rostow. Teori-teori pembangunan yang di kemukakan oleh
Adam Smith, Karl Marx dan Rostow termasuk dalam model pertumbuhan linear. Dasar
dari pemikiran model ini adalah evolusi proses pembangunan yang di alami oleh
suatu negara selalu melalui tahapan- tahapan tertentu. Tahapan tersebut
merupakan proses urutan seperti halnya aliran air sungai yang artinya
pentahapan tersebut mutlak harus di lalui oleh suatu negara yang sedang
membangun, di mana tahap-tahap pembangunan tersebut harus di lalui satu persatu
secara berurutan menuju tingkat yang semakin tinggi.[9]
a.
Teori Adam Smith
Adam Smith membagi tahapan pertumbuhan
ekonomi menjadi lima tahap yang berurutan yaitu di mulai dari masa perburuan,
masa beternak, masa bercocok tanam, perdagangan dan yang terakhir adalah tahap
perindustrian. Dalam prosesnya, pertumbuhan
ekonomi akan semakin terpacu dengan adanya sistem pembagian kerja antar pelaku
ekonomi. Dalam hal ini pembagian memandang pekerja sebagai salah satu input
(masukan) bagi proses produksi. Pembagian kerja merupakan pembagian titik
sentral pembahasan dalam teori Adam Smith, dalam upaca meningkatkan
produktivitas tenaga kerja. Spesialisasi yang dilakukan oleh tiap-tiap pelaku
ekonomi tidak lepas dari factor-faktor pendorong yaitu: peningkatan
keterampilan pekerja, penemuan mesin-mesin yang menghemat tenaga. Spesialisasi
akan terjadi jika tahap pembangunan ekonomi telah menuju ke ekonomi dan
kebetuhan hidup di masyarakat, mengharuskan masyarakat untuk tidak lagi
melakukan semua pekerjaan secara sendiri, namun lebih di tekankan pada
spesialisasi untuk menggeluti bidang tertentu.
Kritik mengenai teori Adam Smith ini
adalah pembagian kelompok masyarakat yang secara eksplisit dapat menabung dan
tidak dapat menabung hanya di dasarkan pada jenis usaha yang di gelutinya
adalah sangat tidak realistis jika para pekerja di asumsikan tidak memiliki
kemampuan untuk menabungkan uangnya dari sisa pendapatan yang di belanjakan. Adam
Smith mengabaikan peran perbankan sebagai badan penghimpun dari penyalur
surplus dana dari masyarakat, dan juga mengabaikan adanya kecenderungan orang
untuk menabung meski pendapatannya relative tidak besar.
b.
Teori Pembangunan Karl Marx
Menurut Karl
Marx, evolusi perkembangan
masyarakat menjadi tiga yaitu: feodalisme, kapitalisme, sosialisme. Masyarakat
feodalisme mencerminkan kondisi di mana perekonomian yang ada masih bersifat
tradisional. Perkembangan teknologi yang ada
menyebabkan terjadinya pergeseran di sektor ekonomi, di mana msayarakat yang
semula agraris-feodal kemudian mulai beralih menjadi masyarakat industri yang
kapitalis. Kritik terhadap teori ini merupakan adanya keharusan perubahan dari
masyarakat kapitalis menuju sosialis hanya dapat dilakukan dengan jalan
revolusi, tertuju pada asumsi adanya nilai yang lebih dalam suatu perekonomian.
Max menunjukkan kepada dunia bahwa tahap pembangunan ekonomi tidaklah semulus
yang di perkirakan sebelumnya. Untuk mencapai
perekonomian sosialis, terlebih dahulu harus melewati tahap depresi ekonomi
akibat kapitalisme yang merajalela tanpa kendali.[10] Sepanjang teori pembangunan yang dikemukakannya, Marx
selalu mendasarkan argumennya pada asumsi bahwa ,masyarakat pada dasarnya
terbagi menjadi 2 golongan, yaitu: masyarakat pemilik tanah dan masyarakat
bukan pemilik tanh, masyarakat pemilik modal dan masyarakat bukan pemilik
modal. Oleh karena itu, dalam pola berpikirnya, Marx selalu mendasarkan
teorinya pada kondisi pertentangan antarkelas dalam masyarakat.[11]
c.
Teori Pembangunan Rustow
Teori pertumbuhan
ekonomi yang dikemukakan oleh Walt Whitman Rostow merupakan garda depan dari linier stage of growth theory. Pada
dekade 1950-1960. Teori Rostow banyak mempengaruhi pandangan dan persepsi para
ahli ekonomi mengenai strategi pembangunan yang harus dilakukan. Teori Rostow
didasarkan pada pengalaman pembangunan yang telah dilami oleh negara-negara
maju terutama di Eropa. Dengan mengamati proses pembangunan di negara-negara
eropa dari mulai abad pertengahan hingga abad modern, maka kemudian Rostow
memformulasikan pola pembangunan yang ada menjadi tahap-tahap evolusi dari
suatu pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara tersebut. Rostow
membagi proses pembangunan ekonomi suatu negara menjadi lima tahap yaitu: (1) Tahap
perekonomian tradisional; (2) Tahap prakondisi tinggal landas; (3) Tahap tinggal
landas; (4) Tahap menuju kedewasaan; (5) Tahap konsumsi masa tinggi.
2.
Teori Perubahan Struktural
Teori ini masih menitik beratkan
pembahasan pada mekanisme transformasi ekonomi yang biasanya di alami oleh Negara pada tingkat sedang berkembang, yang semula lebih bersifat
subsisten dan menitik beratkan pada sektor pertanian menuju ke struktur
perekonomian yang lebih modern dan sangat di dominasi oleh sektor industry dan
jasa. Teori ekonomi pembangunan atau pertumbuhan ekonomi
meskipun merupakan perkembangan yang khas dalam ilmu ekonomi, namun karena
teori ini mendominasi kebijakan-kebijakan pembangunan di masyarakat Dunia
Ketiga, maka ahli ilmu-ilmu sosial lain mau tidak mau harus mempelajari,
sekurang-kurangnya secara sosiologi dan
politik, telah mengembangkan teori pembangunan yang disebut teori modernisasi,
inti dari teori ini adalah usaha pembangunana perekayasaan struktuk sosial
melalui pembentukan institusi-institusi baru dan pembangunan perekayasaan
kultural. Teori ini bukan lagi patut dipelajari
oleh mereka yamg mengaku ahli antopologi, tapi bahkan justru memerlukan
masukan-masukan baru para ahli antopologi dalam dalam proses pengembangannya.[12]
PEMBANGUNAN NASIONAL DALAM PERSPEKTIF BUDAYA
Sejak Proklamasi
Kemerdekaan sampai sekarang banyak usaha dan kegiatan yang telak dilakukan,
baik melalui nation and character
building dalam dua dasawarsa pertama, maupun melalui pembangunan nasional
selama lebih dari dua dasawarsa terakhir ini. Kedua bentuk usaha nasional
tersebut,walaupun dilakasanakan dalam dua dua periode besar dan dalam orde yang
berbeda. Dalam pembangunan nasional yang berjalan bertahap melalui
pelita-pelita sejak tahun 1968, pembangunan dilaksanakan dengan mengutamakan
bidang ekonomi, yang pada pelaksanaannya mencakup baik prioritas pemecahan
masalah dan tantangan ekonomi maupun prioritas pendekatan ekonomi. Perubahan
dan kemajuan di bidang ekonomi sudah tentu berjalan bersama perubahan dan
perkembangan di bidang lainnya, termasuk di bidang kebudayaan. Namun, setelah diteliti, dampak positif dan negatif yang
ditimbulkan oleh perubahan dan kemajuan ekonomi terhadap bidang kebudayaan jauh
lebih menonjol dan menentukan kondisi kebudayaan saat ini, dibandingkan dengan
kemajuan dan peningkatan kebudayaan, sekalipun merupakan hasil strategi
kebudayaan yang sadar pelaksanaannya.[13]
B.
DINAMIKA PEMBANGUNAN NASIONAL DI INDONESIA
Dalam kurun waktu
kurang lebih 70 tahun sejak negara Republik Indonesia merdeka pada tahun 1945
Pembangunan Nasional telah dilaksanakan, baik pada masa Orde Lama selama 21
tahun sampai pada tahun 1966 maupun Orde Baru selama 32 tahun sampai dengan tahun
1998. Hasilnya memang kita lihat ada peningkatan bila dilihat dari segi
pembangunan fisik, maupun pembangunan ekonomi dan sosial di kawasan perkotaan
maupun kawasan pedesaan.
Namun, di samping
keberhasilan tersebut, secara mengagetkan pada hal-hal mengenai kemajuan
pembangunan yang dicapai dari segi politik, pertahanan, keamanan dan
pertumbuhan ekonomi, serta persatuan dan kesatuan bangsa, ternyata apa yang
telah dihasilkan hanyalah bersifat semu. Pada kenyataannya, tingkat kemiskinan
dan ketidakadilan meningkat terus-menerus akibat adanya krisis moneter dan
krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1998 yang menuntut untuk mengadakan
reformasi politik secara demokratis bagi terwujudnya masyarakat yang
berkecukupan. Kondisi tersebut rupanya berdampak pada tidak terpenuhinya
kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat dan menyebabkan keresahan sosial. Hal
tersebut dapat mengancam ketahanan nasional dan bisa membawa negara Indonesia
pada proses disintegrasi atau terpecah belah.
Ketika dalam
kondisi krisis ekonomi, terjadi keresahan sosial, dan kehidupan politik menjadi
tidak menentu. Adapun kerusakan lingkungan yang melanda berbagai daerah telah
berubah menjadi bentuk berbagai macam bencana lingkungan. Serta adanya
kecenderungan disintegrasi negara kesatuan yang semuanya ditangani hanya dalam
jangka pendek yang berindikasi tidak akan dapat menyelesaikan persoalan.
Pada era
reformasi ini, kesempatan untuk melakukan pengkajian-pengkajian ulang dari
berbagai macam perubahan dahulu hingga sekarang maupun perubahan-perubahan
secara total dalam proses pembangunan nasional sangatlah diperlukan. Reformasi
adalah cara atau tindakan atau upaya perubahan untuk membentuk kembali tatanan
kehidupan dengan pendekatan pembangunan yang baru pula, bila proses keterbukaan,
demokrasi bagi kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan pertahanan keamanan yang
ingin diciptakan.[14]
Jangan mengartikan reformasi hanya sebagai pergantian dari warna pembangunan
politik saja yang seperti bunglon berubah warna atau ular berganti kulit. Reformasi
harus diartikan dengan cara reformasi, evolusi (perubahan secara perlahan-lahan
atau bertahap), atau revolusi (perubahan secara total).
Sudah diketahui,
bahwa bangsa Indonesia telah memacu pelaksanaan pembangunan nasional dengan
sungguh-sungguh sehingga mampu memenuhi kebutuhan ekonomi yang didukung dengan
kemajuan-kemajuan pada bidang lain. Pembangunan pada bidang ekonomi merupakan
penggerak utama untuk menghasilkan sumber dan modal pembangunan dan
menjadikannya peluang bagi pembangunan bidang-bidang lain seperti politik,
sosial budayan dan pertahanan keamanan. Dalam hal ini, terdapat indikasi adanya
hubungan timbal balik antara satu bidang dengan bidang yang lain. Keberhasilan
pembangunan dibidang-bidang lainnya akan mampu menciptakan suasana yang sehat
dan harmonis bagi perkembangan bidang ekonomi sehingga secara bertahap dan
pasti dapat mengurangi kondisi seperti kebodohan, keterbelakangan, dan
kemiskinan. Keberhasilan pembangunan nasional akan mampu menempatkan bangsa
Indonesia hidup sejahtera dengan bangsa lain dan memiliki martabat, sebagai
bangsa yang mandiri dan terhormat dalam pandangan pergaulan antarbangsa di
dunia.
Kita menyadari,
bahwa pembangunan nasional yang telah berjalan dan dilalui oleh bangsa
Indonesia ini tidak semuanya berlangsung dengan baik, tidak semuanya berjalan
sesuai keinginan kita, tidak semuanya sukses sesuai rencana, tentunya masih
terdapat kekurangan-kekurangan yang masih harus disempurnakan. Untuk itulah,
kita sebagai generasi penerus bangsa, sudah semestinya berkewajiban ikut
bertanggung jawab dalam terwujudnya cita-cita kita bersama, yaitu menciptakan
masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
1.
Landasan, Modal Dasar, dan Faktor-faktor Dominan Pembangunan
Nasional
Ø Landasan Pembangunan Nasional
Pelaksanaan pembangunan nasional yang telah berjalan
memiliki landasan, yaitu:
1. Pancasila sebagai landasan Ideal
2. UUD 1945 Sebagai landasan
Konstitusional
3. GBHN sebagai landasan politik
Operasional
Landasan tersebut diatas dirasa
cukup tepat dalam memberika arah, gerak, dan tujuan yang hendak dicapai oleh
bangsa Indonesia.
Ø Modal Dasar Pembangunan Nasional
Modal dasar pembangunan merupakan keseluruhan sumber
kekuatan nasional, yang dimiliki untuk mewujudkan terciptanya proses
pembangunan nasional. Modal dasar pembangunan antara lain mencakup hal-hal
berikut:
1. Kemerdekaan dan kedaulatan bangsa
Indonesia sebagai hasil perjuangan seluruh rakyat Indonesia;
2. Jiwa dan semangat persatuan dan
kesatuan bangsa;
3. Wilayah nusantara yang terletak pada
wilayah strategis dibawah garis khatulistiwa;
4. Kekayaan alam yang beraneka ragam dan melimpah,
baik terdapat di darat, laut, udara;
5. Jumlah penduduk yang besar sebagai
sumber daya manusia potensial;
6. Mental dan rohani yang cukup baik;
7. Budaya bangsa Indonesia yang cukup
dinamis;
8. Potensi dan kekuatan efektif bangsa
(parpol, ormas, LSM);
9. TNI dan POLRI sebagai kekuatan
pertahanan keamanan.
Ø Faktor – Faktor Dominan Pembangunan
Nasional
Faktor-faktor dominan adalah segala sesuatu yang harus
diperhatikan dalam penyelenggaraan pembangunan sebagai upaya untuk memperlancar
pembangunan itu sendiri. Faktor-faktor dominan pembangunan nasional mencakup
hal-hal berikut:
1. Kependudukan dan kebudayaan Indonesia
yang beraneka ragam;
2. Wilayah Indonesia yang bercirikan
kepulauan dan kedaulatan nasional dengan lingkungan alam kepulauan;
3. Sumber daya alam yang melimpah dan juga
potensi sumber daya alam yang berbeda di setiap daerah, termasuk flora dan
fauna;
4. Kualitas sumber daya manusia Indonesia
dalam kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi;
5. Disiplin nasional sebagai perwujudan
kepatuhan dan ketaatan kepada hukum dan norma-norma yang berlaku dalam
masyarakat.
2.
Hasil-hasil Pembangunan dan Perspektifnya ke Masa Depan
a. Hasil-hasil Pembangunan Nasional
1. Sebelum Orde Baru, yaitu antara tahun
60-an sampai tahun 65 terjadi pembangunan walaupun tersendat-sendat. Kondisi
politik dalam negeri yang labil telah menyebabkan tidak cukupnya perhatian yang
diberikan pada upaya pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.
2. Pada tahun 1965 perekonomian di Indonesia
berada pada titik yang palin suram. Saat itu persediaan beras sangat menipis
dan pemerintah juga tidak punya kemampuan mengimpor beras dan memenuhi
kebutuhan pokok lainnya.
3. Pada Oktober 1966 pemerintah orde baru
melakukan penataan kembali kehidupan bangsa di segala bidang, meletakkan
dasar-dasar untuk kehidupan nasional yang konstitusional, demokratis dan
berdasarkan hukum.
4. Pembangunan sistematis mulai
dilaksanakan melalui serangkaian pembangunan lima tahunan dan berjangka dua
puluh lima tahun berdasarkan arahan GBHN.
5. Melalui serangkaian pembangunan yang
sistematis dan berencana, bertahap dan konsisten, berbagai sasaran pembangunan
telah dicapai tidak hanya di bidang ekonomi tapi juga disemua bidang
pembangunan lain seperti bidang kesejahteraan rakyat dan pendidikan, agama,
iptek, politik, hukum, maupun hankam.
a. Bidang Ekonomi
Bidang ekonomi telah menjadi prioritas utama dalam menunjang
pembangunan di bidang lain. Untuk mendukung pembangunan ekonomi dibangun sarana
jalan raya, listrik masuk ke pelosok desa, mulai tersedianya air bersih, hingga
dibangunnya sarana perumahan rakyat. Adapun bidang industri telah berhasil
menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi seperti pada sektor minyak dan gas.
b. Bidang Kesejahteraan Rakyat dan
Pendidikan
Pada bidang kesejahteraan rakyat dapat dilihat pada
keberhasilan Indonesia dengan tercapainya swasembada beras tahun 1984 hingga diakui oleh FAO tahun 1985.
Hal ini membuktikan bahwa Indonesia mampu menyediakan pangan dan memperkuat ketahanan
nasional. Dalam bidang pendidikan, saat ini wajib belajar telah diberlakukan 12
tahun sejak Juni 2015. Hasil pendidikan ini akan dapat membangun kualitas
kehidupan pendidikan bagi generasi berikutnya.
c. Bidang Agama
Memang walaupun terkadang dapat timbul ketegangan antar umat
beragama, namun dapat dikatakan bahwa selama ini telah berhasil diciptakan
suasana kehidupan antar agama yang rukun sehingga masing-masing umat beragama
dapat menjalankan ibadahnya dengan nyama, tenteram dan tentunya dapat
memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
d. Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Dalam bidang ini, kita dapat melihat keberhasilan dalam
meningkatnya kemampuan pembangunan manufraktur, mulai dari industri dari
teknologi sederhana hingga dari industri canggih seperti pesawat terbang.
e. Bidang Hukum
Perbaikan aparatur hukum masih terus menerus dilakukan
bangsa kita, meskipun hal tersebut belum mencapai hasil yang optimal seperti
memenuhi tuntutan keadilan dalam masyarakat.
f. Bidang Politik, Penerangan, Komunikasi,
dan Media Massa
Pada bidang ini bisa dilihat dari meningkatnya kemampuan
penerangan, komunikasi, dan media massa. Hal ini berdampak pada meningkatnya
kecerdasan dan kesejahteraan bangsa. Dalam bidang politik seperti politik luar
negeri, Indonesia telah memainkan peran yang penting dalam upaya menciptakan
perdamaian dunia. Misalnya ikut serta berperan di PBB, ASEAN, APEC, Non Blok.
b. Tantangan Pembangunan
Beberapa tantangan pembangunan yang dihadapi bangsa
Indonesia
1. Tantangan yang pertama ialah pada
bidang ekonomi yang masih berhubungan dengan globalisasi. Tahun 2003 dulu telah
telah diberlakukan kawasan perdagangan bebas ASEAN (AFTA). Pada tahun 2020,
kawasan bebas perdagangan Asia Pasifik juga akan berlaku.
2. Ekonomi Indonesia mungkin akan
terintegrasi dengan ekonomi ASEAN dan Asia Pasifik dalam jangka panjang.
3. Tantangan yang kedua adalah
pengangguran dan ketersediaan lapangan kerja. Kedua masalah ini tampaknya akan
tetap dihadapi dalam pembangunan-pembangunan yang akan datang.
4. Produktivitas tenaga kerja sangat
ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Untuk saat ini, kualitas sumber
daya manusia yang kita miliki masih berada dibawah negara-negara tetangga yang
lebih maju. Hal ini merupakan tantangan untuk menciptakan manusia yang
produktiv.
5. Tantangan ketiga ialah kemiskinan.
Kenyataan ini masih menunjukkan bahwa masalah kemiskinan merupakan tantangan
yang harus dipecahkan.
c. Agenda Pembangunan
1. Tantangan globalisasi adalah tantangan
utama dalam proses pembangunan di Indonesia. Oleh karena itu, perlu terus
diupayakan keseimbangan strategi ekonomi Indonesia dengan keadaan yang sedang
berkembang saat ini.
2. Bangsa yang kuat harus dapat
memanfaatkan semua potensi yang dimilikinya. Pembangunan daerah yang merata
merupakan kebutuhan penunjang pembangunan yang berlandaskan asas kemandirian.
3. Dunia usaha mungkin akan mulai
bertarung di pasar bebas. Walaupun kita menyadari bahwa dunia usaha di
Indonesia sudah mulai maju, namun secara struktur usaha nasional masih belum
kokoh. Hal ini berkaitan dengan lapisan ekonomi berskala kecil (ekonomi rakyat)
yang jumlahnya banyak tapi aset produktifnya terbatas. Selama ini saja, lapisan
usaha skala kecil sudah jauh tertinggal. Apalagi kalau harus dihadapkan dengan
persaingan kekuatan ekonomi luar.
4. Sehubungan dengan itu, hendaknya
kekuatan sumber daya yang dimilik negara ditujukan kearah membangun yang merata
dan berkeadilan. Kebijakan-kebijakan ekonomi hendaknya berupaya agar ekonomi
usaha skala kecil dapat secepatnya bangkit dan menjadi kokoh.
C.
TUJUAN PEMBANGUNAN NASIONAL DI INDONESIA
Tujuan
pembangunan ini terdiri dari dua kelompok yaitu jangka panjang dan jangka
pendek. Tujuan jangka pendek adalah meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan
kesejahteraan msyarakat yang semakin adil dan merata serta meletakan landasan
kuat untuk tahap pembangunan berikutnya. Sedangkan tujuan jangka panjang adalah
spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah NKRI yang merdeka, berdaulat,
damai, tenteram. Pembangunan hendaknya dilandaskan pada suatu perencanaan yang
menyeluruh yang artinya, pembangunan hendaknya dilaksanakan dengan sengaja dan
ditentukan secara jelas tujuan, arah, pelaksanaan dan sasarannya.
Tujuan
Pembangunan Nasional ini tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu “ Untuk melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan social”, serta mewujudkan cita-cita
bangsa sebagai mana tercantum dalam alenia II Pembukaan UUD 1945. Pada dasarnya
tujuan Pembangunan Nasional adalah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat
Indonesia yang sejahtera.
D.
ASAS PEMBANGUNAN NASIONAL DI INDONESIA
Asas Pembangunan
Nasional adalah prinsip pokok yang harus diterapkan dan dipegang teguh dalam
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional.
1. Asas Keimanan dan Ketakwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa;
2. Asas Manfaat
Kegiatan pembangunan
itu memberikan manfaat dan keuntungan bagi peningkatan kesejahteraan.
3. Asas Demokrasi Pancasila
Kegiatan pembangunan nasional dilakukan berdasarkan prinsip
kekeluargaan.
4. Asas Keseimbangan, keserasian, dan
keselarasan
Dalam pembangunan nasional, diperlukan adanya keseimbangan,
keserasian dan keselarasan antardunia dan akhirat, materi dan spiritua, dll.
5. Asas Hukum
Dalam penyelenggaraan pembangunan nasional, masyarakat harus
taat serta patuh pada hukum yang ada dan berlaku saat itu.
6. Asas Kemandirian
Pembangunan nasional yang berlandaskan kepercayaan akan
kemampuan diri sendiri.
7. Asas Kejuangan
Dalam penyelenggaraan pembangunan nasional, masyarakat harus
memiliki mental kuat, tekat, dan jiwa yang semangat.
8. Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pembangunan nasional dapat memberikan kesejahteraan rakyat
secara lahir batin yang setinggi-tingginya.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pembangunan Nasional adalah serangkaian upaya pembangunan
yang berkesinambungan, dan meliputi seluruh aspek kehidupan bangsa serta negara
dengan maksud untuk mewujudkan tujuan nasional yang terkandung dalam pembukaan
UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa serta seluruh tumpah darah Indonesia,
mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut dalam
melaksankan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial. Pembangunan nasional yang dilalui bangsa Indonesia tidak
semuanya berlangsung dengan baik, sukses sesuai rencana, tetapi masih terdapat
kekurangan-kekurangan yang masih harus disempurnakan. Untuk itulah, kita
sebagai generasi penerus bangsa, sudah semestinya berkewajiban ikut bertanggung
jawab dalam terwujudnya cita-cita kita bersama, yaitu menciptakan masyarakat
yang adil dan makmur sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Asas Pembangunan
Nasional meliputi Asas Keimanan dan Ketuhanan pada Tuhan YME, Asas Manfat, Asas
Demokrasi Pancasila, Asas Keseimbangan, Asas Hukum, Asas Kemandirian, Asas
Kejuangan, dan Asas IPTEK.
B.
SARAN
Walaupun penulis menginginkan kerapihan dan kesempurnaan
dalam menyusun makalah ini, namun pada kenyataannya masih banyak
kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki oleh kami sebagai penulis. Maka
dari itu, penulis sangat berharap agar para pembaca dapat memberi kritikan dan
saran pada penulis agar dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi pada makalah
selanjutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ali,
Mohammad. 2009. Pendidikan Untuk Pembangunan
Nasional. Bandung: Imtima.
Kuncoro,
Mudrajad. 2006. Ekonomika Pembangunan
Teori, Masalah, Dan Kebijakan. Yogyakarta: UPP STIM YKPN d/h AMP YKPM.
Marzali,
Amri. 2005. Antropologi & Pembangunan
Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group.
Nasution,
A.H DR. 1995. Pembangunan Moral Inti
Pembangunan Nasional. Surabaya: Bina Ilmu.
Sagir,
Soeharsono. 2009. Kapita Selekta Ekonomi
Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Siregar,
Amir Effendi, Ed. 1991. Arus Pemikiran
Ekonomi Politik. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Soerjanto
Poespowardojo. 1993. Jurnal Ilmu Politik
13: Pembangunan Nasional Dalam Perspektif Budaya. Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama.
Sugandhy,
Aca dan Rustam Hakim. 2009. Prinsip Dasar
Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan. Jakarta: Bumi
Aksara.
Tilaar,
H.A.R. 1990. Pendidikan Dalam Pembangunan
Nasional Menyongsong Abad XXI. Jakarta: Balai Pustaka.
http://perpustakaan.bappenas.go.id/lontar/file?file=digital/16178-[_Konten_]-Konten%204291.pdf (diakses tanggal 15 Maret 2018)
[1]
Amir Effendi Siregar, Arus Pemikiran
Ekonomi Politik, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1991), 108.
[2]
Alam S,Ekonomi kelompok peminatan ilmu
pengetahuan sosial,(Jakarta:Esis,Erlangga,2016),hal 59.
[3]H.
Soehaersono Sagir,kapita selekta ekonomi
Indonesia,(Jakarta:kencana prenada media group,2009),hal 53.
[4] Aca Sugandhy dan Rustam
Hakim, Prinsip Dasar Kebijakan
Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan, (Jakarta: Bumi Aksara,
2009), 23.
[5] Aca Sugandhy dan Rustam
Hakim, Prinsip Dasar Kebijakan
Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan. (Jakarta: Bumi Aksara,
2009), 25.
[6] Aca Sugandhy dan Rustam
Hakim, Prinsip Dasar Kebijakan
Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan, (Jakarta: Bumi Aksara,
2009), 19.
[7] Aca Sugandhy dan Rustam
Hakim, Prinsip Dasar Kebijakan
Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan, (Jakarta: Bumi Aksara,
2009), 20.
[8]Mudrajad
Kuncoro, Ekonomika Pembangunan Teori,
Masalah, Dan Kebijakan, (Yogyakarta: UPP STIM YKPN d/h AMP YKPM, 2006), 45.
[9] Mudrajad
Kuncoro, Ekonomika Pembangunan Teori,
Masalah, Dan Kebijakan, (Yogyakarta: UPP STIM YKPN d/h AMP YKPM, 2006), 46.
[10] Mudrajad
Kuncoro, Ekonomika Pembangunan Teori,
Masalah, Dan Kebijakan, (Yogyakarta: UPP STIM YKPN d/h AMP YKPM, 2006), 52.
[12]
Amri Marzali, Antropologi dan
permbangunan Indonesia,(Jakarta:kencana,2005),hal 45.
[13] Soerjanto Poespowardojo, Jurnal Ilmu Politik 13: Pembangunan Nasional Dalam Perspektif Budaya,
(Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993), 4.
[14] Aca Sugandhy, Rustan
Hakim, Prinsip Dasar Pembangunan
Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), vi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar